MUQADDIMAH

Hamba yng dhaif ini menghaturkan puji syukur ke hadlirat Allah swt dengan pujian yang sangat tidak seimbang jika dibandingkan dengan pujian sebagaimana Allah sendiri memuji atas diri-Nya. Dan hamba ini memanjatkan sholawat serta salam ke atas junjungan Nabi Muhammad saw, dengan shalawat yang semoga dapat menyelamatkan pemanjatnya dari fitnah dunia dan fitnah api neraka.

Tiada henti dan tidak akan pernah berhenti pujian atas ke-Muliaan, ke-Hebatan dan ke-Agungan Allah swt yang keluar dari lisan-lisan hamba-hamba-Nya, kecuali ketika Allah memutuskan untuk menghancurkan alam semesta ini. Dan tiada tertandingi, serta tidak akan pernah pudar, kemuliaan Nabi kekasih Raja Diraja, Rasulullah saw, sehingga namanya senantiasa bersanding dengan nama Sang Maha Pencipta dalam lafazh yang agung “ Laa Ilaaha illaLLahu Muhammadarrasulullah”.

Sesungguhnya, manusialah yang sangat memerlukan ke-Agungan Allah dan kemuliaan Rasulullah saw. Tiada tempat bergantung yang paling layak kecuali kepada Allah, dan tiada teladan yang paling menyelamatkan kecuali teladan Rasulullah saw. Namun sayang, sangat sedikit di antara hamba-Nya yang menyadari akan hal itu.

Kelalaian dakwah, sepinya silaturahmi, surutnya amar ma’ruf nahi munkar, lemahnya usaha nasehat menasehati di antara orang-orang beriman, adalah benar-benar sumber kemerosotan iman yang menyebabkan ke-Agungan Allah dan Rasul-Nya terhalang dari hati-hati manusia, sehingga kecanggihan teknologi, limpahan harta, jabatan yang menggiurkan, telah berubah menjadi berhala-berhala yang dikejar dan disembah oleh sebagian besar umat manusia.

Akibatnya, mulailah Allah swt dipersekutukan, Rasulullah saw dilupakan, sunnah-sunnahnya disingkirkan, agama disepelekan, hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya diinjak-injak, kemungkaran telah tejadi di sana sini membabi buta, merajalela, menyusup dan memfitnah, yang akhirnya menggiring manusia ke arah kehinaan dan kesengsaraan yang amat dalam.

Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah, ketika orang-orang yang seharusnya merisaukan hal ini, justru sibuk memperebutkan kedudukan dan kekayaan. Mereka berdalih bahwa keadaan yang timbul pada saat ini, bukanlah disebabkan oleh penyakit iman, tetapi mereka berpendapat bahwa ekonomi, poltik, keamanan dan pendidikan adalah penyebab utama kemunduran ummat, sehingga menjadi agenda prioritas mereka dalam usaha perbaikan ummat ini.

Oleh sebab itu, berbahagialah orang yang menyibukkan diri dalam usaha atas iman, senantiasa berusaha memperbaiki ummat dari sisi iman dan amalnya, sebab itulah kunci utama segala penyelesaian. Dan beruntunglah orang yang sedia berkorban demi nasib akhiratnya ummat ini.

“………………………………………………………………………………………….”

Diktuip dari kata pengantarnya Abdurrahman Ahmad As Siburny

Senin, 24 Mei 2010

Shalat Berjama’ah dan Adab-Adabnya

- Suatu kampung yang berpenduduk sedikitnya tiga orang laki-laki, harus mengadakan shalat lima waktu berjamaah. Apabila tidak menunaikannya, berarti mereka sudah dikuasai oleh syetan. (Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Hibban).
- Shalat berjamaah minimal bersama dua orang. (Ibnu Majah).
- Sunnah menjaga Takbiratul ihram berjamaah. Barangsiapa dapat menjaga Takbiratul Ihram dalam shalat berjamaah selama empat puluh hari (setiap lima waktu shalat), akan dijamin terhindar dari fitnah neraka dan sifat munafik. (Tirmidzi).
- Boleh mengikuti shalat berjamaah walaupun telah menunaikan shalat dengan sendirian. (Nasa’i). * Kita masuk masjid dan menyangka bahwa shalat berjamaah sudah selesai, lalu kita shalat sendirian, tetapi setelah selesai ternyata shalat berjamaah baru akan dimulai, maka kita boleh mengikuti lagi.

Prosedur Membentuk Shaf
- Allah swt. dan para maiaikat-Nya membacakan shalawat untuk mereka yang berdiri di shaf awal dalam shalat dan bagi mereka yang berbaris di sebelah kanan imam. Sedangkan yang berdiri di sebelah kiri imam akan mendapat dua ganjaran. Dan Rasulullah saw. memohonkan ampun bagi orang yang di shaf terdepan tiga kali dan yang di shaf kedua sekali. (Ibnu Majah).
- Orang yang sepatutnya berdiri di belakang imam dalam shaf adalah seorang ulama atau hafizh Alquran. (Ibnu Majah).
- Sebaik-baik shaf bagi wanita dalam shalat berjamaah adalah shaf terakhir dan yang terburuk adalah shaff terdepan. Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang terdepan dan yang terburuknya adalah yang terakhir. (Ibnu Majah, Nasa’i).
- Hendaknya meluruskan dan merapatkan shaf dengan menempelkan bahu dengan bahu dan kaki dengan kaki. Meluruskan shaf adalah menyempurnakan shalat berjamaah. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i).
- Tidak lurus dalam shaf dapat menimbulkan perpecahan hati dan ketidak bersatuan di antara jamaah shalat. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah).
- Shaf yang tidak rapat di dalam shalat berjamaah akan menjadikan syetan masuk di celah-celah yang longgar untuk menggoda manusia. (Nasa’i).
- Jangan membuat shaf di antara tiang masjid yang memutus shaf. (Ibnu Majah).
- Jangan menyendiri di belakang shaf. Nabi saw. menyuruh seseorang yang menyendiri di belakang shaf untuk mengulangi shalatnya. (Ibnu Majah).

Aturan Shaff:


- Urutan shaf makmum dalam shalat jamaah adalah yang terdepan laki-laki, kemudian anak-anak dan di belakang anak-anak kaum wanita. (Baihaqi).
- Jika berjamaah hanya dua orang laki-laki, maka makmum berada di sebelah kanan imam. (Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
- Jika dua laki-laki dan sebagian wanita, maka dua laki-laki berdampingan dan wanita di belakang keduanya. (Ibnu Majah).
- Jika diikuti oleh banyak laki-laki dan wanita, maka imam berdiri di depan kaum laki-laki dan kaum wanita di belakang kaum laki-laki. (Tirmidzi).

Imam
- Yang berhak menjadi imam dalam shalat berjamaah adalah yang lebih banyak hafalan Al Qu’rannya. Jika sama di antara beberapa orang, maka dipilih yang paling banyak mengamalkan sunnah. Jika sama, yang paling dulu hijrah, atau yang paling dulu mengenal agama. Jika sama, yang tertua di antara mereka. (Tirmidzi).
- Makruh menjadikan imam orang yang udzur. (Jumhur Ulama). * Seperti orang yang suka kencing atau buang angin tidak terasa.
- Musafir sebaiknya tidak mengimami jamaah shalat orang tempatan. Orang tempatan ( penduduk asli ) lebih berhak untuk mengimami shalat berjamaah. (Tirmidzi, Nasa’i). Jika terpaksa musafir harus menjadi imam, hendaknya dengan seijin penduduk setempat. (Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
- Jangan bermakmum kepada imam yang berhadats atau imam yang tertidur atau yang mengantuk. Dan jangan menjadikan imam yang tidak disukai oleh makmumnya, karena ia juga tidak akan disukai oleh Allah. Jika imam benar, maka kebenarannya untuk semua jamaah. Jika imam salah, maka kesalahannya untuk imam sendiri. (Ibnu Majah).
- Nabi saw. menyatakan bahwa akan datang suatu masa dimana orang-orang akan shalat berjamaah, tetapi tidak ada imam yang layak. (Ibnu Majah).

Tugas lmam
- Sebelum takbir, hendaknya imam menganjurkan makmum agar meluruskan dan merapatkan shaf. (Bukhari, Muslim, Nasa’i).
- Sebaiknya meringkaskan bacaan surat dalam shalat berjamaah. Dikhawatirkan ada di antara jamaah orang yang tua, yang udzur, ataupun sakit. (Ibnu Majah).
- Tidak terburu-buru dalam sujud dan ruku’. Wajib berthuma’ninah. (Tirmidzi).
- Setelah salam, disunnahkan imam menghadap ke makmum, dengan berputar ke kiri atau ke kanan. (Ibnu Asakir, Abu Dawud, Ibnu Majah).

Syarat-Syarat Imam
- Tamyiz, Berakal, Islam, Laki-laki bila mengimami orang laki-laki dan atau banci, Mukallaf untuk imam Jum’at, Tidak ada keharusan mengulangi shalat, seperti orang yang bertayamum karena dingin atau tidak ada air di tempat yang besar dugaan adanya air di situ, Tidak bertindak sembarangan tanpa ijtihad mengenai bejana atau baju atau kiblat, Memahami cara shalat, Tidak salah ucap sehingga merusak makna ketika membaca Al-Fatihah, Tidak bisu, meskipun makmumnya bisu, Bukan orang ummi, yaitu tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan baik sedang makmumnya pandai membaca, Tidak boleh mengikuti lainnya, Bukan pelaku bid’ah yang bisa dikafirkan, Segala perbuatannya jelas bagi makmum agar bisa diikuti, Berkumpul syarat-syarat shalat pada imam secara yakin, Berniat imaman dalam shalat wajib atau muakkadah.

Makmum
- Makmum wajib mengikuti shalat imam. Jika imam ruku’, makmum pun ruku’, imam sujud, makmum pun sujud dan seterusnya. (Muslim, Ibnu Majah). * Wajib mengikuti gerakan shalat saja, selain gerakan shalat tidak perlu diikuti.
- Makmum jangan mendahului imam. Makmum yang mendahului imam, akan bangkit pada hari Kiamat dalam keadaan berkepala hewan. (Bukhari, Muslim).
- Makmum jangan meninggalkan tempat shalat sebelum imam meninggalkan tempat shalatnya, kecuali jika sangat mendesak. (Nasa’i).
- Apabila imam melakukan kesalahan, makmum lelaki menegurnya dengan membaca tasbih, dan makmum wanita menegur dengan menepuk tangan. (Ibnu Majah).
Syarat-Syarat Makmum
- Mengikuti imam dalam segala perbuatannya dan tidak mendahuluinya dengan dua rukun fi’li (perbuatan) walaupun sebentar dengan sengaja, Niat mengikuti imam atau jamaah atau menjadi makmum secara mutlak, Menyesuaikan diri dengan imam dalam hal sunnah yang pelanggarannya merupakan kesalahan besar, seperti sujud tilawat, Meyakini kedahuluan imam atas perbuatannya, Mengetahui perpindahan dalam semua perbuatan imam untuk diikuti, Tidak mendahului imam, Tidak meyakini kebatalan shalat imamnya, Berkumpul imam dan makmum di satu tempat, Sesuai antara shalat imam dan makmum dalam perbuatan-perbuatan nyata.

1 komentar:

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

You are moslem, aren't U? You must be familiar with kalimah Laa ilaaha Illallohu Muhammadur Rasuulullah. It's mean that There is no God except of Allah Ta'ala and Muhammad is the Messenger of Allah. But Have U known what the really means of Muhammadur Rasuulullah?? It's meant that you must follow all of his sunnah. All aspects of your life should stand on sunnah. Sunnah is all kind of what u must do, what U must think, U wear, your daily style, etc. So, this blog, with all of my weakness, try to share with U, about sunnah based lifestyle. Fully sorry, at present, temporaly presented in Bahasa Indonesia. InsyaAllah, in the future, will be presented in English. Have a nice reading.

Aa Gunt

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP