“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (Al-Ma’idah: 6).
Artinya: “Ya Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilah rezeki untukku.” (Dailami, Ibnu Asakir).
- Disunnahkan melihat langit, lalu membaca doa selesai wudhu;
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang yang bersuci,” (Muslim). * Barangsiapa membaca doa di atas setelah wudhu, niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga yang darimana saja ia dapat memasukinya. (Tirmidzi, Nasa’i).
- Jangan berwudhu di tempat orang buang air. Khawatir ada air najis yang tersisa, sehingga mengenai badan kita ketika berwudhu. (Tirmidzi, Dailami). * Bila terpaksa wudhu di WC, siramlah dulu sampai bersih sebelum berwudhu.
- Sunnah menjaga kelangsungan wudhu dan menggantinya setiap batal. (Hakim). * Menjaga wudhu berarti menjaga kelangsungan kelapangan rezeki. Allah berfirman, “Hai Musa, jika engkau mengalami musibah sedang engkau tidak dalam keadaan wudhu, maka jangan engkau menyalahkan kecuali dirimu.” (Hadits Qudsi).
- Dianjurkan agar melamakan ‘ghurah’ dan ‘tahjil’. (Muslim, Bukhari). * Ghurrah, adalah membasuh sebagian dari kepala bagian depan. Sedang ‘Tahjil’ adalah membasuh sebelah atas siku, ketika membasuh kedua tangan, dan sebelah atas mata kaki ketika membasuh kedua kaki. “Sesungguhnya umat ini akan diseru pada hari Kiamat dalam keadaan cemerlang kening, kedua tangan dan kedua kaki mereka, karena bekas-bekas wudhu. (Bukhari, Muslim).
- Diwajibkan berwudhu ketika akan melaksanakan shalat, membaca Alquran, sa’i, wuquf, jumrah, baligh, setelah tertawa keras dalam shalat.
- Dan disunnahkan berwudhu ketika akan tidur ( Bukhari ), akan mengulangi persetubuhan dengan istri ( Abu Dawud ), menengok orang sakit ( Bukhari ), setelah makan sesuatu yang dimasak ( Muslim ), setelah memakan daging kambing dan unta ( Muslim ), setelah menyentuh kemaluan ( Baihaqi ), ketika marah, agar reda marahnya ( Ahmad, Abu Dawud ), keluar dari WC ( Ahmad ), akan adzan, akan menziarahi kubur Nabi saw., mempelajari hadits atau tafsir, setelah berghibah atau berbohong.
- Jangan berbicara ketika berwudhu. ( Nasa’i ).
- Jangan boros. Dianjurkan menggunakan air sehemat mungkin. (Bukhari, Ibnu Majah, Abu Dawud). Nabi saw. bersabda, “Hematlah dalam memakai air walaupun di atas lautan. (Ahmad, Ibnu Majah).
- Air bekas wudhu dapat dipakai sebagai obat ( Bukhari ). Air bekas wudhu dapat menyembuhkan tujuh puluh penyakit ( Dailami ). * Caranya: Kita berwudhu di atas ember, sehingga air bekas wudhu itu akan jatuh ke dalam ember. Kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.
- Sebaiknya jangan berwudhu dibantu orang lain. (Ibnu Najjar, Al-Bazzar).
Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
Ada sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, seperti kencing, tahi, darah atau angin. (An-Nisa’: 443 - Bukhari, Muslim). * Allah tidak menerima shalat seorang apabila berhadats, sebelum ia berwudhu.
Tidur yang tidak mantap. Maksud mantap ialah tidur sambil duduk, dan pantat menempel rapat di tempat duduk. Dan tidak mantap, yaitu jika pantat renggang dari tempat duduk. Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa tidur, maka hendaklah berwudhu.” (Abu Dawud). * Tidur dengan sikap mantap, tidak membatalkan wudhunya. ( Bukhari, Muslim ).
Hilang akal, baik dikarenakan mabuk, pingsan, sakit, ataupun gila.
Bersentuhan antara laki-laki dengan istrinya atau wanita asing, tanpa ada penghalang. (An-Nisa’: 43).
Menyentuh farji/ alat vital sendiri atau farji orang lain, baik dubur maupun qubul ( penis/ vagina ), dengan telapak tangan atau jari-jari, tanpa ada penghalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar