Shalat Sunnah Dhuha
- Shalat sunnah Dhuha yaitu shalat setelah terbit matahari sampai matahari tepat berada di atas kepala. (Bukhari, Muslim).
- Shalat Dhuha minimal dua rakaat, selebihnya boleh ditambah dengan jumlah genap. Dan dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. (Muslim, Abu Dawud, Ahmad).
Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid
- Shalat sunnah Tahiyyatul masjid, yaitu shalat dua rakaat setiap masuk ke masjid sebelum duduk. (Bukhari, Muslim).
- Walaupun datang ketika imam sedang berkhutbah Jum’at, hendaknya tetap mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu. (Bukhari, Muslim). * Jangan dirikan shalat Tahiyatul Masjid, jika shalat fardhu telah iqamat
Shalat Sunnah Syukrul Wudhu
- Shalat sunnah Tahiyyatul wudhu atau Syukrul wudhu, yaitu shalat dua rakaat setelah selesai mengambil air wudhu. (Bukhari, Muslim).
Shalat Sunnah Malam atau Tahajjud
- Shalat sunnah Tahajjud disebut juga shalat malam ( qiyamul Lail ), karena dilakukan malam hari sampai waktu Shubuh. (Alquran).
- Sebelum tidur hendaknya berniat bangun Tahajjud. (Nasa’i, Ibnu Majah).
- Ketika bangun tidur, hilangkanlah kantuk dengan mengusapkan punggung tangan ke muka dan segera bersiwak. (Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah).
- Sebelum shalat Tahajjud, disunnahkan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebagai pembuka shalat Tahajjud. (Muslim).
- Dianjurkan mengajak ahli keluarga bersama-sama shalat Tahajjud. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
- Rasulullah saw. biasa shalat Tahajjud tiga belas rakaat dengan Witir. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud). * yaitu dua rakaat-dua rakaat. (Ibnu Majah, Ahmad).
- Jangan shalat Tahajjud sehingga memberatkan shalat Shubuh pada pagi harinya. (Bukhari, Muslim). * Walau bagaimanapun, shalat Tahajjud adalah sunnah, sedangkan shalat Shubuh itu wajib. Jangan sampai karena Tahajjud terlalu melelahkan, shalat Shubuh jadi tertinggal atau mengantuk.
- Sebaiknya menghentikan shalat jika masih mengantuk karena mengakibatkan tidak tahu surat apa yang dibaca. Tidurlah kembali, dan lanjutkan bila sudah hilang kantuknya. (Muslim).
- Lebih baik sedikit beribadah namun berketerusan. (Bukhari, Muslim).
- Waktu yang terbaik untuk melaksankan shalat Tahajjud adalah pada sepertiga akhir malam. (Jamaah).
- Tidak boleh mengkhususkan hari Jum’at untuk shalat Tahajjud. (Muslim).
Shalat Sunnah Gerhana
- Shalat sunnah gerhana matahari (Kusuf) dan gerhana bulan (Khusuf), yaitu shalat ketika terjadi gerhana. Dilakukan sebanyak dua rakaat dengan empat kali sujud empat kali ruku’. (Bukhari).
- Kejadian gerhana adalah salah satu peringatan Allah kepada manusia agar manusia ingat akan hari Kiamat. (Bukhari, Ahmad).
- Caranya: Setelah membaca Al-Fatihah dan surat, kemudian ruku’ dan setelah kembali dari ruku’ membaca lagi surat, lalu ruku’ lagi, setelah itu i’tidal, terus sujud, dikerjakan seperti itu sebanyak dua rakaat, sehingga dalam dua rakaat ada empat kali ruku’ dan empat kali sujud. (Bukhari, Muslim).
- Sunnah membaca surat-surat panjang setelah Al-Fatihah. Bacaan pertama lebih panjang daripada yang kedua, yang kedua lebih panjang daripada yang ketiga, dan yang ketiga lebih panjang daripada yang terakhir. Dan disunnahkan memanjangkan ruku’ dan sujud. Dan disunnahkan membacanya dengan suara keras. (Bukhari, Muslim).
- Disunnahkan ada khutbah setelah shalat gerhana. Dan dianjurkan banyak bertakbir, beristighfar, bersedekah, dan berdoa. (Bukhari, Muslim).
Shalat Sunnah Isyraq
- Shalat sunnah dua rakaat sesaat setelah terbit matahari pada pagi hari. Biasa disebut dengan shalat Isyraq. (Tirmidzi).
- Barangsiapa shalat Shubuh dengan berjamaah, lalu duduk berdzikir di tempat ia shalat hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat, maka pahalanya sama dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna. (Tirmidzi).
Shalat Sunnah Awwabin
- Disebut dengan shalat ‘Nasyiatul Lail’ (shalat permulaan malam). (Nasa’i). Atau biasa juga disebut dengan shalat sunnah Awwabin, yang dikerjakan antara Maghrib dan Isya. (Abu Dawud, Tirmidzi).
- Shalat Awwabin boleh dikerjakan dua puluh rakaat, atau delapan rakaat, atau enam, minimal dua rakaat. (Al-Ghazali). * Dan Nabi saw. biasa shalat Awwabin enam rakaat; Dilakukan dua rakaat-dua rakaat. (Abu Dawud, Tirmidzi).
- Shalat Awwabin akan menghilangkan kesan perkataan-perkataan kotor pada siang harinya. (Imam Nawawi).
Shalat Sunnah Hari Raya
- Disunnahkan shalat hari Idul Fitri dan Idul Adha. (Bukhari, Muslim). * Dilakukan sebanyak dua rakaat. (Nasa’i).
- Tidak ada adzan dan iqamat pada shalat Ied. Dan tidak ada shalat qabliyah ataupun ba’diyah shalat Ied. (Bukhari, Muslim).
- Disunnahkan mendirikan khutbah setelah shalat hari Raya. (Bukhari, Muslim). * Yaitu dua khutbah yang dipisah oleh duduk sejenak. (Asy-Syafi’i). * Dianjurkan khutbah dimulai dengan sembilan takbir pada khutbah pertama dan tujuh takbir pada khutbah kedua. (Baihaqi).
- Shalat hari Raya boleh diadakan di lapangan atau di masjid. Asalkan lebih banyak memuat jamaah shalat.
- Cara shalat hari Raya : Pertama bertakbir tujuh kali di rakaat pertama, kemudian membaca Al-Fatihah lalu membaca surat. Kemudian ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud kembali, kemudian berdiri, bertakbir lima kali dan membaca Al-Fatihah, membaca surat, dan seterusnya sama dengan rakaat pertama hingga salam. (Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud).
- Disunnahkan di antara setiap takbir membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar.” (Ahmad, As-Syafi’i).
- Dianjurkan agar para gadis, wanita-wanita haidh pun diikutkan ke medan shalat Ied agar mereka ikut bertakbir dan berdoa. (Bukhari, Muslim). * Wanita yang tidak punya jilbab, agar dipinjami jilbab.
- Disunnahkan bertakbir ramai-ramai pada hari Raya. (Bukhari). * Takbir untuk hari Raya Idul Fitri hingga Ashar hari Ied. Dan takbir pada hari Raya Adha, dari hari Arafah Shubuh hingga Ashar hari akhir Tasrik. (Hakim).
Assalaamu'alaikum ! Assalaamu'alaikum !
BalasHapus