- Majelis adalah amanat, yaitu tidak membicarakan aib orang lain. Dan apa yang dibicarakan dalam majelis, hendaknya berhati-hati dalam menyebarkan. Tidak semua orang boleh mengetahui apa yang dibicarakan di majelis. (Tirmidzi).
- Hendaknya selalu memusatkan pikiran, hati, pendengaran, dan penglihatan, kepada isi pembicaraan majelis. (Bukhari).
- Makruh memuji terlalu berlebihan kepada sesama muslim. (Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah). Dianjurkan agar melemparkan pasir ke mulut orang yang memuji dengan berlebihan. (Muslim).
- Jangan membuat majelis atau duduk di jalanan. Jika terpaksa hendaknya memenuhi hak-hak jalanan. Di antaranya ialah: Menundukkan pandangan, amar ma’ruf nahi munkar, menyebarkan salam, dan tidak mengganggu orang lewat. (Bukhari, Muslim).
- Sebaiknya jangan mengobrol setelah shalat Isya, kecuali berbicara agama atau kepentingan umat. Kadangkala Nabi saw. membicarakan keadaan umat dengan Abu Bakar ra. hingga larut malam. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i)
- Jangan melihat siapa yang berbicara, tetapi dengarlah apa yang dibicarakan (Ali bin Abi Thalib ra.). * Melihat siapa yang berbicara akan membuat kita meremehkan majelis tersebut, walaupun majelis itu majelis agama. Dengan mendengar apa yang dibicarakan, akan membuat kita menghormati setiap majelis agama, walau siapapun yang membicarakannya.
- Hendaknya selalu mendatangi majelis orang alim yang senantiasa mengajak dari lima hal kepada lima hal: 1) Dari keraguan kepada keyakinan, 2) Dari kesombongan kepada ketawadhu’an, 3) Dari permusuhan kepada persatuan 4) Dari riya kepada keikhlasan, 5) Dari cinta dunia kepada kezuhudan. (Ibnu Asakir).
- Jika ada keperluan untuk meninggalkan majelis, maka disunnahkan untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada pimpinan majelis. (Al Qur’an).
- Sunnah memakai wangi-wangian. Para malaikat menyukai bau-bauan harum. Sebaliknya, jangan membawa bau-bauan busuk ke dalam majelis, syetan menyukai bau busuk dan akan mengganggu orang lain.
- Sunnah meninggalkan majelis perdebatan. Rasulullah saw. bersabda, “Sebuah rumah di surga disediakan bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun itu benar.” (Tirmidzi).
- Jangan banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak berguna. (Bukhari).
- Apabila disampaikan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi saw., maka hendaknya ada rasa ta’dzim (mengagungkan) di dalam hati seolah-olah Nabi saw. sendiri yang menyampaikannya.
- Berniat sungguh-sungguh untuk mengamalkan apa yang telah didengar dari kebaikan. (Al Qur’an).
- Yang hadir dalam majelis hendaknya bemiat menyampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di dalam majelis tersebut. (Bukhari).
- Keutamaan majelis yang di dalamnya ada dzikrullah, ialah: a) Dicucuri rahmat, b) Dinaungi malaikat, c) Diberi sakinah, d) Nama kita dan nama orang tua kita dipuji di hadapan majelisnya malaikat, e) Menghancurkan majelis-majelis maksiat, f) Menjadi asbab hidayah, g) Melembutkan hati. (Bukhari).
- Tidak boleh berdiri untuk menghormati kedatangan seseorang. (Thabrani, Ibnu Majah, Abu Dawud).
Cara Duduk dalam Majelis:
- Di dalam majelis disunnahkan duduk dengan merapat satu sama lainnya. (Abu Dawud). * Majelis yang ada dzikrullah, akan dicucuri rahmat Allah. Jika lebih rapat, maka seluruh rahmat akan mengenai tubuh-tubuh ahli majelis, dan akan menyatukan hati sesama ahli majelis, serta akan menutup celah-celah syetan untuk menggoda.
- Jangan duduk menyandarkan kedua tangan ke belakang. Duduk seperti itu adalah duduk yang dibenci oleh Allah. (Abu Dawud, Ibnu Majah).
- Boleh duduk dengan bersila. (Muslim, Timidzi, Nasa’i). * Dan boleh duduk sambil mendekap lutut dan betis. (Bukhari).
- Dianjurkan melepaskan alas kaki dalam majelis. (Baihaqi, Bazzar).
- Majelis sebaiknya diadakan dengan duduk di lantai. (Thabrani). * Dengan susunan majelis melingkar. (Bazzar). Tetapi jangan duduk sendirian di tengah-tengah majelis. (Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud).