MUQADDIMAH

Hamba yng dhaif ini menghaturkan puji syukur ke hadlirat Allah swt dengan pujian yang sangat tidak seimbang jika dibandingkan dengan pujian sebagaimana Allah sendiri memuji atas diri-Nya. Dan hamba ini memanjatkan sholawat serta salam ke atas junjungan Nabi Muhammad saw, dengan shalawat yang semoga dapat menyelamatkan pemanjatnya dari fitnah dunia dan fitnah api neraka.

Tiada henti dan tidak akan pernah berhenti pujian atas ke-Muliaan, ke-Hebatan dan ke-Agungan Allah swt yang keluar dari lisan-lisan hamba-hamba-Nya, kecuali ketika Allah memutuskan untuk menghancurkan alam semesta ini. Dan tiada tertandingi, serta tidak akan pernah pudar, kemuliaan Nabi kekasih Raja Diraja, Rasulullah saw, sehingga namanya senantiasa bersanding dengan nama Sang Maha Pencipta dalam lafazh yang agung “ Laa Ilaaha illaLLahu Muhammadarrasulullah”.

Sesungguhnya, manusialah yang sangat memerlukan ke-Agungan Allah dan kemuliaan Rasulullah saw. Tiada tempat bergantung yang paling layak kecuali kepada Allah, dan tiada teladan yang paling menyelamatkan kecuali teladan Rasulullah saw. Namun sayang, sangat sedikit di antara hamba-Nya yang menyadari akan hal itu.

Kelalaian dakwah, sepinya silaturahmi, surutnya amar ma’ruf nahi munkar, lemahnya usaha nasehat menasehati di antara orang-orang beriman, adalah benar-benar sumber kemerosotan iman yang menyebabkan ke-Agungan Allah dan Rasul-Nya terhalang dari hati-hati manusia, sehingga kecanggihan teknologi, limpahan harta, jabatan yang menggiurkan, telah berubah menjadi berhala-berhala yang dikejar dan disembah oleh sebagian besar umat manusia.

Akibatnya, mulailah Allah swt dipersekutukan, Rasulullah saw dilupakan, sunnah-sunnahnya disingkirkan, agama disepelekan, hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya diinjak-injak, kemungkaran telah tejadi di sana sini membabi buta, merajalela, menyusup dan memfitnah, yang akhirnya menggiring manusia ke arah kehinaan dan kesengsaraan yang amat dalam.

Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah, ketika orang-orang yang seharusnya merisaukan hal ini, justru sibuk memperebutkan kedudukan dan kekayaan. Mereka berdalih bahwa keadaan yang timbul pada saat ini, bukanlah disebabkan oleh penyakit iman, tetapi mereka berpendapat bahwa ekonomi, poltik, keamanan dan pendidikan adalah penyebab utama kemunduran ummat, sehingga menjadi agenda prioritas mereka dalam usaha perbaikan ummat ini.

Oleh sebab itu, berbahagialah orang yang menyibukkan diri dalam usaha atas iman, senantiasa berusaha memperbaiki ummat dari sisi iman dan amalnya, sebab itulah kunci utama segala penyelesaian. Dan beruntunglah orang yang sedia berkorban demi nasib akhiratnya ummat ini.

“………………………………………………………………………………………….”

Diktuip dari kata pengantarnya Abdurrahman Ahmad As Siburny

Selasa, 25 Mei 2010

Bab Majelis dan Adab-adabnya

- Dalam setiap majelis hendaknya memperbanyak dzikrullah, dan setidak-tidaknya bershalawat atas Nabi saw. sekali. (Nasa’i, Ibnu Hibban, Thabrani).
- Orang yang hadir dalam suatu majelis terbagi menjadi tiga jenis orang, yaitu: 1> Ghani yaitu orang yang banyak mengingat Allah dan tidak lalai kepada-Nya. 2> Salim yaitu orang yang diam saja, hanya mendengar ucapan orang lain. Dan 3> Syaji yaitu orang yang banyak membicarakan keburukan majelis. (Thabrani, Ibnu Majah).
- Jika memungkinkan sebaiknya majelis itu menghadap ke arah kiblat. (Thabrani, Ibnu Adi).
- Majelis yang terjelek adalah pasar dan yang terbaik adalah masjid. (Thabrani).
- Hendaknya duduk di dalam majelis dengan sopan, ramah, dan penuh adab.
- Jangan duduk dengan sombong dan angkuh. (Muslim).
- Jangan duduk di antara dua orang tanpa ijin keduanya. (Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi). * Duduk di antara dua orang tanpa ijin, mungkin akan mengganggu komunikasi diantara keduanya.
- Jangan memerintahkan orang lain untuk pindah dari tempatnya, lalu kita menduduki tempatnya. Perbuatan itu mengandung beberapa kesalahan, yaitu: Menyusahkan orang lain, menunjukan kesombongan, Berbangga diri dengan merendahkan orang lain. Yang disunnahkan justru memberikan tempat duduk untuk orang lain yang baru datang. (Bukhari, Muslim).
- Hendaknya memuliakan orang sesuai dengan kedudukannya, baik secara duniawi atau agama. (Ibnu Majah). * Tidak hanya ulama yang harus dihormati, tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat, dan lainnya.
- Dalam majelis hendaknya memuliakan: Orang tua muslim yang beruban, Hafizh Al Qur’an yang berakhlak Al Qur’an, Penguasa yang adil. (Ibnu Majah).
- Sesungguhnya berkah Allah terletak pada para tokoh yang duduk dalam majelis. (Ibnu Majah, Hakim).
- Jika bertiga dalam majelis, jangan berbicara hanya berdua tanpa seijin satunya. (Bukhari, Muslim). * Demi menjaga perasaan sesama ahli majelis agar tidak menimbulkan perpecahan.
- Setelah meninggalkan majelis, Nabi saw. biasa beristighfar sepuluh atau lima belas kali. (Ibnu Sunni). * Kafarat atas perbuatan atau ucapan yang tidak baik selama dalam majelis. Istighfar yang diucapkan oleh Nabi saw. adalah,
Artinya : “Aku memohon ampun kepada Allah, Dzat yang tiada Tuhan Nya, Dia Maha hidup, Maha Berdiri dan aku bertaubat kepada-Nya.”
- Sebelum berdiri dari majelis, sunnah membaca doa kifarah majelis,
Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah. Dan dengan memuji-Mu, tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan-Mu, aku bertaubat kepada-Mu (Tirmidzi, Nasa’i). Barangsiapa membaca doa ini, Allah akan menghapuskan dosa-dosa atas kelalaian selama dalam majelis.

- Majelis adalah amanat, yaitu tidak membicarakan aib orang lain. Dan apa yang dibicarakan dalam majelis, hendaknya berhati-hati dalam menyebarkan. Tidak semua orang boleh mengetahui apa yang dibicarakan di majelis. (Tirmidzi).
- Hendaknya selalu memusatkan pikiran, hati, pendengaran, dan penglihatan, kepada isi pembicaraan majelis. (Bukhari).
- Makruh memuji terlalu berlebihan kepada sesama muslim. (Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah). Dianjurkan agar melemparkan pasir ke mulut orang yang memuji dengan berlebihan. (Muslim).
- Jangan membuat majelis atau duduk di jalanan. Jika terpaksa hendaknya memenuhi hak-hak jalanan. Di antaranya ialah: Menundukkan pandangan, amar ma’ruf nahi munkar, menyebarkan salam, dan tidak mengganggu orang lewat. (Bukhari, Muslim).
- Sebaiknya jangan mengobrol setelah shalat Isya, kecuali berbicara agama atau kepentingan umat. Kadangkala Nabi saw. membicarakan keadaan umat dengan Abu Bakar ra. hingga larut malam. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i)
- Jangan melihat siapa yang berbicara, tetapi dengarlah apa yang dibicarakan (Ali bin Abi Thalib ra.). * Melihat siapa yang berbicara akan membuat kita meremehkan majelis tersebut, walaupun majelis itu majelis agama. Dengan mendengar apa yang dibicarakan, akan membuat kita menghormati setiap majelis agama, walau siapapun yang membicarakannya.
- Hendaknya selalu mendatangi majelis orang alim yang senantiasa mengajak dari lima hal kepada lima hal: 1) Dari keraguan kepada keyakinan, 2) Dari kesombongan kepada ketawadhu’an, 3) Dari permusuhan kepada persatuan 4) Dari riya kepada keikhlasan, 5) Dari cinta dunia kepada kezuhudan. (Ibnu Asakir).
- Jika ada keperluan untuk meninggalkan majelis, maka disunnahkan untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada pimpinan majelis. (Al Qur’an).
- Sunnah memakai wangi-wangian. Para malaikat menyukai bau-bauan harum. Sebaliknya, jangan membawa bau-bauan busuk ke dalam majelis, syetan menyukai bau busuk dan akan mengganggu orang lain.
- Sunnah meninggalkan majelis perdebatan. Rasulullah saw. bersabda, “Sebuah rumah di surga disediakan bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun itu benar.” (Tirmidzi).
- Jangan banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak berguna. (Bukhari).
- Apabila disampaikan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi saw., maka hendaknya ada rasa ta’dzim (mengagungkan) di dalam hati seolah-olah Nabi saw. sendiri yang menyampaikannya.
- Berniat sungguh-sungguh untuk mengamalkan apa yang telah didengar dari kebaikan. (Al Qur’an).
- Yang hadir dalam majelis hendaknya bemiat menyampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di dalam majelis tersebut. (Bukhari).
- Keutamaan majelis yang di dalamnya ada dzikrullah, ialah: a) Dicucuri rahmat, b) Dinaungi malaikat, c) Diberi sakinah, d) Nama kita dan nama orang tua kita dipuji di hadapan majelisnya malaikat, e) Menghancurkan majelis-majelis maksiat, f) Menjadi asbab hidayah, g) Melembutkan hati. (Bukhari).
- Tidak boleh berdiri untuk menghormati kedatangan seseorang. (Thabrani, Ibnu Majah, Abu Dawud).

Cara Duduk dalam Majelis:
- Di dalam majelis disunnahkan duduk dengan merapat satu sama lainnya. (Abu Dawud). * Majelis yang ada dzikrullah, akan dicucuri rahmat Allah. Jika lebih rapat, maka seluruh rahmat akan mengenai tubuh-tubuh ahli majelis, dan akan menyatukan hati sesama ahli majelis, serta akan menutup celah-celah syetan untuk menggoda.
- Jangan duduk menyandarkan kedua tangan ke belakang. Duduk seperti itu adalah duduk yang dibenci oleh Allah. (Abu Dawud, Ibnu Majah).
- Boleh duduk dengan bersila. (Muslim, Timidzi, Nasa’i). * Dan boleh duduk sambil mendekap lutut dan betis. (Bukhari).
- Dianjurkan melepaskan alas kaki dalam majelis. (Baihaqi, Bazzar).
- Majelis sebaiknya diadakan dengan duduk di lantai. (Thabrani). * Dengan susunan majelis melingkar. (Bazzar). Tetapi jangan duduk sendirian di tengah-tengah majelis. (Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud).
Read More or Baca Lebih Lengkap..

Bab Masjid dan Adab-adabnya

- Dasar utama mendirikan masjid adalah takwa. (Alquran). * Barangsiapa mendirikan masjid, Allah akan mendirikan baginya bangunan seperti itu di surga. (Muslim).
- Maksud dan tujuan masjid didirikan, adalah sebagai: 1> Tempat shalat. (Muslim), 2> Tempat dzikir. (Muslim), 3> Tempat tilawat Alquran. (Muslim), 4> Tempat majelis agama. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi), 5> Tempat ta’lim Alquran. (Thabrani, Bazzar), 6> Tempat ta’lim masail. (Thabrani), dan 7> Pusat dakwah Islamiyah. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
- Masjid hendaknya dibangun di tempat yang dekat dengan masyarakat yang mudah dikunjungi. (Ahmad, Abu Dawud).
- Masjid hendaknya sederhana, tidak terlalu mewah seperti orang Yahudi dan Nasrani yang memperelok gereja. (Abu Dawud). * Abu Darda ra. berkata, “Jika kamu mengukir-ukir masjid, maka kehancuran akan menimpamu.”
- Berlomba-lomba memperindah masjid, mengakibatkan riya dan berbangga diri. Akhirnya jauh dari maksud sebenarnya mendirikan masjid. Sabda Nabi saw., “Akan datang kepada manusia satu masa, dimana mereka akan berbangga-bangga dalam membangun masjid, tetapi mereka tidak meramaikannya, kecuali sebagian kecil saja.” (Syarhus Sunnah).
- Jika melihat masjid hendaklah membaca basmallah dan shalawat atas Nabi saw.. (Ahmad, Ibnu Majah).
- Masuk masjid hendaknya mendahulukan kaki kanan dengan niat I’tikaf. (Ibnu Nu’aim, Abu Dawud). Lafazh niat I’tikaf, ialah:
“Aku niat beri’tikaf di dalam masjid ini semata-mata karena Allah.”
* Caranya: Melepaskan sendal kaki kiri dan diinjak oleh kaki kiri. Kemudian lepaskan sendal kaki kanan dan melangkah masuk. (Imam Nawawi).
- Masuk masjid disunnahkan membaca doa:
“Ya Allah, bukakanlah untukku pintu rahmat-Mu.” (Abu Dawud, Nasa’i).
- Keluar masjid hendaknya mendahulukan kaki kiri, dengan membaca doa;
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon karunia dari-Mu. (Abu Dawud, Nasa’i). * Caranya: Melangkah keluar dengan kaki kiri dan injak sendal bagian kiri. Kemudian masukkan kaki kanan ke sendal kanan, lalu masukkan kaki kiri ke sendal kiri. (Imam Nawawi).
- Sunnah memberi wewangian di masjid. (Nasa’i).
- Sunnah shalat dua rakaat Tahiyyatul Masjid ketika masuk masjid sebelum duduk. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi). * Kecuali di Masjidil Haram, lebih utama dimulai dengan thawaf untuk menghormatinya.
- Jika tidak sempat melakukan shalat Tahiyyatul Masjid, maka bacalah; ‘Subhanallah, walhamdulillah walaa ilahaillallah wallahu akbar’. empat kali.
- Di masjid hendaknya hidup empat amalan di dalamnya, yaitu: 1) Dakwah (Bukhari, Muslim), 2) Ta’lim wa ta’alum. (Muslim), 3) Dzikir ibadah, (Muslim), 4) Khidmat.
- Selama di masjid hendaknya selalu menutup aurat. (Nasa’i).
- Sebaik-baik tempat shalat bagi laki-laki adalah di masjid dan sebaik-baik tempat shalat bagi wanita adalah di dalam rumahnya.
- Masyarakat di sekitar masjid hendaknya menghormati tamu-tamu yang berziarah ke masjidnya, karena mereka adalah tamu Allah swt.. (Abi Syaibah).
Hal-hal Yang Dibolehkan
- Boleh mengeluarkan orang yang membawa bau-bauan tidak enak dari masjid (Nasa’i).
- Boleh tidur di dalam masjid dengan niat i’tikaf. (Bukhari, Muslim).
- Sunnah membuat kemah di dalam masjid untuk beri'’ikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. (Nasa’i).
- Boleh menjadikan tempat ibadah umat lain sebagai masjid. Dan boleh membongkar kuburan untuk dijadikan masjid. (Nasa’i). * Maksudnya kuburan dipindahkan ke tempat lain untuk dijadikan masjid.
- Boleh tidur, makan, dan minum di masjid asalkan dengan niat i’tikaf. (Nasa’i)

Hal-hal Yang Tidak Dibolehkan

- Tidak boleh menjadikan kuburan sebagai masjid. (Nasa’i). * Sebelum dibongkar (dipindahkan), tempat itu tidak boleh dijadikan masjid.
- Tidak boleh meludah di dalam masjid. (Nasa’i).
- Tidak boleh bersyair dan bernyanyi di dalam masjid. Jika mendengar orang bernyanyi di dalam masjid, dianjurkan berdoa, “Semoga Allah menghancurkan mulutnya.” Tiga kali. (Ibnu Sina, Nasa’i).
- Tidak boleh mengadakan jual beli di masjid. Jika melihat orang berjual beli di masjid, hendaknya berdoa, “Semoga Allah merugikan perdagangannya.” (Tirmidzi, Nasa’i).
- Tidak boleh mencari barang hilang di dalam masjid. Jika melihat orang mencari barang hilang di dalam masjid, disunnahkan berdoa, “Ya Allah, semoga barangnya tidak ditemukan...” (Muslim, Ibnu Majah).
- Tidak boleh membawa senjata terhunus ke dalam masjid. (Thabrani, Nasa’i).
- Masjid tidak boleh dijadikan jalan lintasan untuk lewat. (Bukhari, Muslim).
- Tidak boleh menyatukan pintu masjid untuk wanita dan laki-laki. Wanita tidak boleh masuk dari pintu laki-laki dan sebaliknya. (Abu Dawud).
- Tidak boleh bersuara keras, tertawa, bersenda gurau, berbicara sia-sia dan makruh membawa bau-bauan yang tidak enak, seperti: bau bawang, rokok, jengkol, pete, dan lain-lain, ke masjid. (Bukhari, Muslim). * Termasuk jangan buang angin di dalam masjid. (Muslim).
- Tidak boleh memotong dan membersihkan kuku, rambut, mengibaskan kain dengan keras, menyisir rambut dan janggut, atau bersiwak di dalam masjid. Perbuatan itu akan mengotori masjid. Dan jika ada kotoran, disunnahkan mengeluarkannya dari masjid. (Abu Dawud).


Read More or Baca Lebih Lengkap..

Bab Qurban dan Adab-adabnya


- Dalil disyariatkannya kurban, “Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan sembelihlah kurban.” (Al-Kautsar: 2).
- Allah juga berfirman, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang dikaruniakan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).
- Orang yang disyariatkan untuk berkurban, adalah: Islam, Baligh dan berakal, Mampu.

Hewan Yang Sah Untuk Kurban
- Kurban yang paling utama ialah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Unta dan sapi untuk tujuh orang, dan kambing untuk satu orang. (Muslim).
- Unta disyaratkan telah masuk tahun ke-6. Sapi dan kambing telah masuk tahun ke-3. Dan domba telah masuk umur 2 tahun, atau telah gugur gigi depannya.
- Sebaik-baik kurban ialah yang telah gugur gigi-gigi depannya. (Ahmad).
- Selamat dari cacat yang mengakibatkan berkurang dagingnya. Ada empat hewan cacat yang tidak sah untuk berkurban; Binatang celak yang nyata celak matanya, Binatang sakit yang nyata sakitnya, Binatang pincang dan nyata pincangnya, dan Binatang kurus yang tidak bersungsum. (Tirmidzi, AbuDawud).

Waktu berkurban
- Waktu berkurban dimulai sesudah terbit matahari pada hari raya Idul Adha, sampai terbenamnya matahari pada hari Tasyriq yang terakhir. Hari Tasyriq ialah tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Semua hari Tasyriq adalah hari penyembelihan. (Ibnu Hibban).
- Jika menyembelih sebelum waktu tersebut, maka itu hanyalah daging hidangan biasa dan bukan termasuk ibadah. (Bukhari, Muslim).

Sunnah-sunnah Dan Adab Berkurban
- Apabila masuk hari kesepuluh dari bulan Dzulhijjah, dan ada niat untuk berkurban, maka disunnahkan agar jangan menghilangkan sedikit pun dari rambut dan kukunya sampai kurban terlaksana. (Muslim).
- Disunnatkan agar menyembelih sendiri hewan kurbannya. Jika tidak, karena ada udzur atau lainnya, hendaklah ia menyaksikan penyembelihannya.
- Pada tetasan pertama dari darah hewan kurban, akan mendapat ampunan atas dosa-dosa yang telah lewat. (Hakim).
- Sunnah bagi pemerintah atau imam kaum muslimin untuk berkurban dengan mengambil biayanya dari Baitul Maal untuk seluruh kaum muslimin. Nabi saw. mengurbankan seekor domba, seraya mengucapkan ketika menyembelihnya, “Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.” (Muslim).
- Boleh dimakan sebagiannya dan dianjurkan memberi makan kepada orang yang bukan peminta-minta juga peminta-minta. (Al-Hajj: 36).
- Jangan menjual kulit hewan kurbannya, sehingga tidak sah kurbannya. (Baihaqi).

Read More or Baca Lebih Lengkap..

Bab Hari Raya Idul Fitri dan Adab-adabnya

- Disunnahkan memakai pakaian yang terbaik. Namun bukan berarti pakaian yang baru, setidak-tidaknya pakaian yang terlihat baik dan suci. (Bukhari).
- Rasulullah saw. sendiri mempunyai pakaian khusus yang dikenakan hanya pada hari Raya. (Ahmad).
- Sunnah menyantap makanan sebelum pergi untuk shalat Idul Fitri. (Bukhari, Tirmidzi). * Karena sebelumnya sudah berpuasa sebulan penuh, maka pada hari Idul Fitri hendaknya makan atau minum dahulu sebelum shalat menandakan bahwa pada hari itu kita tidak berpuasa. Nabi saw. biasa makan beberapa kurma dengan ganjil sebelum shalat Idul Fitri. (Bukhari).
- Dan disunnahkan agar tidak memakan apapun sebelum melaksanakan shalat Idul Adha. (Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
- Shalat hari Raya boleh dilaksanakan tanpa menggunakan mimbar. (Bukhari).
- Tidak ada adzan dan iqamat pada shalat hari Raya. Dan tidak ada shalat sunnah qabliyah atau ba’diyah hari Raya. (Bukhari).
- Sunnah ada khutbah setelah shalat hari Raya. (Bukhari).
- Sunnah memendekkan shalat Hari Raya dan memanjangkan khutbah serta memperbanyak takbir. (Ibnu Majah). * Disunnahkan takbir dengan suara keras. (Bukhari).
- Hendaknya menyegerakan shalat Idul Adha dan melambatkan shalat Idul Fitri.
- Dianjurkan bersedekah setelah shalat hari Raya. Biasanya Nabi saw. setelah turun dari khutbah ditemani oleh Bilal ra. langsung membuka sorbannya untuk menerima sedekah dari para sahabat. (Bukhari).
- Makruh membawa senjata pada hari Raya, apalagi terhunus. (Bukhari).
- Wanita yang haid dianjurkan datang ke tempat shalat hari Raya dan ikut bertakbir namun ditempatkan terpisah. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud). * Dan khatib disunnahkan memberi nasehat khusus bagi kaum wanita setelah khutbah hari Raya. (Bukhari).
- Imam hari Raya hendaknya memakai satir atau penghalang. (Bukhari). * Sebab, shalat di lapangan terbuka tidak ada dinding di hadapan. Penghalang bagi imam sudah mencukupi untuk seluruh jamaah.
- Sunnah membaca surat Al-Ala di rakaat pertama, dan Al-Ghasyiyah di rakaat kedua pada shalat hari Raya. Nabi saw. pun pernah membaca surat Qaf dan ‘Iqtarabatis saa’ah’. (Jamaah, kecuali Bukhari).
- Sebaiknya berjalan menuju tempat hari Raya melalui jalan yang tidak biasa dilewati. Dan pergi pulang melalui jalan yang berbeda. (Bukhari). * Asal aman.




Read More or Baca Lebih Lengkap..

Bab Khutbah Jum’at dan Adab-Adabnya


- Khatib hendaknya sudah duduk di atas mimbar ketika sedang diserukan adzan Jum’at. (Bukhari).
- Sunnah berkhutbah dengan berdiri di atas mimbar. Dan memulai khutbah dengan memberi salam kepada jamaah. (Ibnu Majah, Bukhari, Muslim).
- Khatib hendaknya menghadap ke seluruh jamaah, jangan menghadap hanya kepada sebagian orang atau ke satu arah.
- Hendaknya isi khutbah, adalah: 1> Memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi saw., 2> Mewasiatkan kepada manusia agar bertakwa, 3> Membacakan beberapa ayat Alquran, 4> Berdoa di kedua khutbah. (Jamaah, Abu Dawud, Ahmad).
- Setelah pujian dan shalawat, disunnahkan membaca tasyahud, lalu mengucapkan ‘Amma ba’du’. (Bukhari, Ahmad, Tirmidzi).
- Duduk di antara dua khutbah. (Bukhari).
- Disunnahkan meringkas khutbah Jum’at, sehingga khutbah lebih pendek daripada shalat. (Abu Dawud). * Meringkaskan khutbah Jum’at adalah menandakan kebijaksanaan khatib. Khutbah yang lebih panjang daripada shalat menandakan kekurangbijaksanaan khatib.
- Sebaiknya yang menjadi khatib adalah imam dan yang menjadi imam adalah khatib. Jadi, khatib dan imam adalah orang yang sama. (Bukhari). * Sunnah berkhutbah dengan semangat dan berapi-api. (Muslim, Ibnu Majah).
- Muadzin dalam shalat Jum’at cukup dilakukan oleh satu orang. (Bukhari).


Read More or Baca Lebih Lengkap..

Bab Hari Jum’at dan Adab-Adabnya

- Pada hari Jum’at telah terjadi lima peristiwa penting, yaitu; 1> Allah menciptakan Adam manusia pertama, 2> Allah menurunkan Adam dari surga ke bumi, 3> Allah mematikan Adam, 4> Ada satu saat yang bila hamba meminta kepada-Nya pasti akan dikabulkan oleh Allah asal pada saat tersebut, 5> Terjadinya hari Kiamat. (Ahmad, Abu Dawud).
- Shalat Jum’at disyariatkan dan diwajibkan ke atas setiap muslim. (Al-Jum’ah: 9-Abu Dawud).
- Shalat Jum'at sebaiknya diadakan di satu masjid dalam satu kampung. (Bukhari, Muslim).
- Untuk menghormati hari Jum’at, kita sebaiknya memulai persiapannya sejak hari Kamis, seperti: Memotong kuku, rambut, dsb.. (Bukhari).
- Disunnahkan mandi pada hari Jum’at. (Bukhari). * Salah satu hak Allah dari hamba-hamba-Nya adalah mandi seminggu sekali yaitu pada hari Jum’at.
- Dianjurkan agar memperbanyak bersiwak, memotong kuku, merapikan rambut dan berwangi-wangian pada hari Jum’at serta memakai pakaian yang terbaik pada hari Jum’at. (Bukhari, Al Bazzar). * Jum'at adalah hari Raya umat muslimin, sebagaimana hari Raya umat Yahudi pada hari Sabtu dan Nashrani hari Ahad. Dan sebaik-baik pakaian ialah gamis warna putih. (Tirmidzi).
- Syarat diadakan shalat Jum’at adalah:
Pada waktu dhuhur, lingkungan kampung, minimal berjumlah empat puluh orang. (Baihaqi, Abu Dawud).
- Pada shalat Shubuh hari Jum’at, imam disunnahkan membaca surat As-Sajadah di rakaat pertama dan Al-Insan di rakaat kedua. (Bukhari).
- Hendaknya segera pergi ke masjid untuk shalat Jum’at. Allah menugasi dua malaikat khusus pada hari Jum’at menunggu di pintu masjid untuk mencatat siapa yang lebih dahulu tiba di masjid dan yang tiba kemudian. Barangsiapa lebih dulu pergi ke masjid pada hari Jum’at, berpahala lebih besar. (Bukhari).
- Sebaiknya pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dengan berjalan kaki. Setiap langkah menuju shalat Jum’at mendapatkan pahala setahun berpuasa. (Bukhari). * Dengan berjalan kaki, pahala puasa akan lebih banyak didapatkan. Hal itu apabila memungkinkan untuk jalan kaki.
- Sambil menunggu imam, dianjurkan makmum shalat sunnah Intizhar sampai imam datang. (Ahmad).
- Jangan berbicara ketika khutbah berlangsung. Berbicara ketika khutbah menghapuskan pahala Jum’at. Termasuk mengatakan, ‘Diam’ kepada orang yang berbicara. Hendaknya mendengarkan khutbah dengan khusyu’, walaupun tidak mengerti. (Bukhari).
- Jika disebut nama Nabi saw., hendaknya bershalawat dalam hati.
- Sunnah berdoa dalam hati di antara dua khutbah tanpa mengangkat tangan. Berdoa di antara dua khutbah adalah di antara waktu terkabulnya doa pada hari Jum’at. (Bukhari).
- Sunnah membaca surat Al-Ala di rakaat pertama shalat Jum’at dan Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.
- Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, di antara pahalanya adalah: 1> Diampuni dosa-dosa selama minggu yang lalu, 2> Diselamatkan dari gangguan Dajjal, 3> Diterangi cahaya hingga Jum’at depan, 4> Akan diiringi 70.000 malaikat, 5> Dijauhkan dari penyakit ‘Dabibah’. (Imam Nawawi).
- Sunnah memperbanyak shalawat atas Nabi saw. pada hari Jum’at. Barangsiapa membaca delapan puluh kali shalawat, setelah shalat Ashar pada hari Jum’at, sebelum berdiri dari tempat shalatnya, akan mendapat pahala, delapan puluh tahun beribadah dan delapan puluh tahun dosanya dimaafkan oleh Allah, yaitu shalawat:
Artinya: “Semoga Allah limpahkan shalawat ke atas Muhammad (saw). Nabi yang Umi dan ke atas keluarganya serta para sahabatnya semua.” (Abu Dawud).
- Jangan bepergian (jauh) pada hari Jum’at setelah adzan. Hal itu dianggap seolah-olah sengaja meninggalkan shalat Jum’at.
- Boleh berpuasa pada hari Jum’at, jika diiringi pada hari Kamis atau Sabtunya. (Bukhari, Muslim).
- Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at berturut-turut dengan sengaja tanpa udzur syar’i, maka hilanglah ke-Islamannya. (Imam yang lima). * Dan barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at, Allah akan menutup hatinya dan ia akan tergolong sebagai orang-orang yang lalai. (Muslim).
- Tidak ada shalat Zhuhur pada hari Jum’at.
- Disunnahkan memperbanyak doa pada hari Jum’at. (Bukhari, Muslim) * Saat-saat terkabulnya doa pada hari Jum’at, ialah: 1> Setelah shalat Shubuh sampai Isyraq, 2> Ketika matahari tepat berada di atas kepada kita, 3> Ketika khatib sedang menaiki mimbar, 4> Di antara dua khutbah, 5> Ketika khatib turun dari mimbar, 6> Setelah shalat Jum’at, dan 7> Setelah shalat Ashar sampai menjelang Maghrib.
- Jangan memisahkan tempat duduk di antara dua orang. Dan jangan menempati tempat duduk orang lain. (Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad).
- Sunnah menunaikan shalat Tahiyyatul masjid, walaupun khutbah sudah dimulai. (Imam yg Lima).
- Jika mengantuk ketika mendengarkan khutbah, maka disunnahkan untuk berpindah tempat duduknya. (Abu Dawud, Tirmidzi).
- Yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jum’at, yaitu: 1> Hamba sahaya/ budak, 2> Wanita, 3> Anak kecil, dan 4> Orang sakit. (Abu Dawud).


Read More or Baca Lebih Lengkap..

Bab Tilawah Al Qur’an dan Adab-Adabnya

Adab Membaca Al Qur’an
- Badan, pakaian dan tempat, suci dari najis, dan ada wudhu. (Abu Dawud, Tirmidzi, Thabrani, Hakim).
- Bersiwak dahulu sebelum membaca Al Qur’an. (Baihaqi, Abu Nu’aim).
- Menghadap kiblat. (Ibnu Hajar).
- Al Qur’an diletakkan di tempat yang lebih tinggi. Jangan meletakkan Al Qur’an di bawah apapun. (Hakim). * Sebaiknya memakai meja atau bantal, baik ketika sedang dibaca atau tidak, hendaknya ditaruh di tempat yang tinggi. Jangan menaruh Al Qur’an di lantai sejajar dengan kaki kita.
- Membaca dengan memahami artinya, sehingga bisa diresapi. (Thabrani).
- Membaca dengan penuh rasa takut kepada Allah. (Baihaqi, Khatib). * Al Qur’an adalah Kalamullah. Perkataan yang Maha Segalanya. Sebagaimana kita gentar, jika membaca surat dari orang yang berkedudukan tinggi, maka kita harus lebih gentar ketika membaca surat dari Maha Raja di atas segala Raja.
- Dianjurkan menangis ketika mendengar ayat-ayat siksa dan neraka. Dan bergembira ketika mendengar ayat-ayat pahala dan surga. Jika tidak bisa menangis, berpura-puralah menangis. (Baihaqi).
- Membaca dengan makhraj Arab. Jangan membacanya dengan menggunakan dialek bahasa sendiri. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Membaca dengan tajwid dan tartil. (Ibnu Abu Dawud, Al Qur’an). * Tajwid adalah aturan membaca Al Qur’an. Tartil adalah aturan membaca Al Qur’an secara menyeluruh, yaitu; bertajwid, bermakhraj dsb.
- Memulai pembacaan Al Qur’an dengan membaca:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.” dan Basmalah (Bismilahir rahmanir rahim). (Al Qur’an). * Kecuali pada surat At- Taubah tidak perlu membaca Basmallah.
- Membaca dengan qiraat Arab. Haram membacanya dengan nada nyanyian. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Boleh mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an, jika; Diperkirakan tidak akan menimbulkan riya, Dapat menyemangatkan orang lain membaca Al Qur’an, Tidak mengganggu orang lain. (Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i). * Sebaiknya merendahkan suara bacaan jika ada orang yang sedang shalat. Dan jangan mengeraskannya (Al Qur’an) untuk membangunkan orang ketika Shubuh. (Al Qur’an - Abu Dawud, Tirmidzi).
- Dianjurkan menutup Al Qur’an ketika diajak bicara oleh orang lain dan mulai membacanya lagi dengan membaca ta’awudz.
- Jangan memandang kesana-kemari ketika membaca Al Qur’an. Orang yang sedang membaca Al Qur’an, berarti Allah sedang berbicara dengannya. Sangatlah tidak beradab, ketika Allah berbicara dengan kita, tetapi tidak dipedulikan. Dan jangan membaca Al Qur’an sambil makan dan minum.
- Apabila membaca ayat-ayat sajdah, maka disunnahkan untuk bersujud Tilawah dengan ada wudhu, menghadap kiblat, dan cukup dilakukan sekali. (Muslim, Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah).
- Doa sujud Tilawah, ialah;
“Kuhadapkan mukaku kepada yang telah mendaptakannya, yang telah membukakan pendengarannya dan penglihatannya, dengan ucapannya dan kekuatan-Nya.”
- Sujud tilawah adalah sunnah muakkadah, sebagai hak Al Qur’an. Kecuali jika sedang menghafal Al Qur’an, cukup sekali sujud tilawah.

Adab Terhadap Al Qur’an
- Meletakkan Al Qur’an dengan bagian Al-Fatihah di atas.
- Jangan membawa Al Qur’an ke negeri musuh Islam. Ditakutkan Al Qur’an akan dirusak oleh mereka. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah).
- Jangan berdebat dengan Al Qur’an. (Baihaqi, Ibnu Majah, Hakim). * Dikhawatirkan, argumen Al Qur’an yang diajukan, ditolak oleh lawan bicara kita, berarti secara tidak langsung ia sudah menolak Al Qur’an. Dan berdebat itu sendiri sangat tidak disukai oleh agama. Bahkan dianjurkan untuk menghindari perdebatan walaupun merasa benar.
- Seseorang yang sudah menghafal Al Qur’an atau sebagian ayat Al Qur’an, jangan mengatakan, “Aku lupa ayat ini...”, tetapi katakanlah, “Aku dilupakan oleh Allah ayat ini..”. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad).
- Orang-orang yang tidak boleh memegang Al Qur’an, ialah: Orang junub, Orang haid, Orang nifas, Orang kafir
- Jangan menyelonjorkan kaki ke Al Qur’an atau menyentuhnya dengan kaki. (Abu Nasir).
- Al Qur’an tidak boleh dipakai bantal atau alas. (Thabrani, Baihaqi).
- Al Qur’an tidak boleh dilangkahi. (Ibnu Hajar Asqalani).
- Umar ra. senang jika melihat orang yang membaca Al Qur’an memakai baju putih. (Malik).
- Ketika khatam dari tilawah Al Qur’an disunnahkan agar:
a. Memperbanyak takbir dan tahmid.
b. Mengumpulkan keluarga dan doa bersama-sama. (Ibnu Najar).

Read More or Baca Lebih Lengkap..

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

You are moslem, aren't U? You must be familiar with kalimah Laa ilaaha Illallohu Muhammadur Rasuulullah. It's mean that There is no God except of Allah Ta'ala and Muhammad is the Messenger of Allah. But Have U known what the really means of Muhammadur Rasuulullah?? It's meant that you must follow all of his sunnah. All aspects of your life should stand on sunnah. Sunnah is all kind of what u must do, what U must think, U wear, your daily style, etc. So, this blog, with all of my weakness, try to share with U, about sunnah based lifestyle. Fully sorry, at present, temporaly presented in Bahasa Indonesia. InsyaAllah, in the future, will be presented in English. Have a nice reading.

Aa Gunt

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP