MUQADDIMAH

Hamba yng dhaif ini menghaturkan puji syukur ke hadlirat Allah swt dengan pujian yang sangat tidak seimbang jika dibandingkan dengan pujian sebagaimana Allah sendiri memuji atas diri-Nya. Dan hamba ini memanjatkan sholawat serta salam ke atas junjungan Nabi Muhammad saw, dengan shalawat yang semoga dapat menyelamatkan pemanjatnya dari fitnah dunia dan fitnah api neraka.

Tiada henti dan tidak akan pernah berhenti pujian atas ke-Muliaan, ke-Hebatan dan ke-Agungan Allah swt yang keluar dari lisan-lisan hamba-hamba-Nya, kecuali ketika Allah memutuskan untuk menghancurkan alam semesta ini. Dan tiada tertandingi, serta tidak akan pernah pudar, kemuliaan Nabi kekasih Raja Diraja, Rasulullah saw, sehingga namanya senantiasa bersanding dengan nama Sang Maha Pencipta dalam lafazh yang agung “ Laa Ilaaha illaLLahu Muhammadarrasulullah”.

Sesungguhnya, manusialah yang sangat memerlukan ke-Agungan Allah dan kemuliaan Rasulullah saw. Tiada tempat bergantung yang paling layak kecuali kepada Allah, dan tiada teladan yang paling menyelamatkan kecuali teladan Rasulullah saw. Namun sayang, sangat sedikit di antara hamba-Nya yang menyadari akan hal itu.

Kelalaian dakwah, sepinya silaturahmi, surutnya amar ma’ruf nahi munkar, lemahnya usaha nasehat menasehati di antara orang-orang beriman, adalah benar-benar sumber kemerosotan iman yang menyebabkan ke-Agungan Allah dan Rasul-Nya terhalang dari hati-hati manusia, sehingga kecanggihan teknologi, limpahan harta, jabatan yang menggiurkan, telah berubah menjadi berhala-berhala yang dikejar dan disembah oleh sebagian besar umat manusia.

Akibatnya, mulailah Allah swt dipersekutukan, Rasulullah saw dilupakan, sunnah-sunnahnya disingkirkan, agama disepelekan, hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya diinjak-injak, kemungkaran telah tejadi di sana sini membabi buta, merajalela, menyusup dan memfitnah, yang akhirnya menggiring manusia ke arah kehinaan dan kesengsaraan yang amat dalam.

Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah, ketika orang-orang yang seharusnya merisaukan hal ini, justru sibuk memperebutkan kedudukan dan kekayaan. Mereka berdalih bahwa keadaan yang timbul pada saat ini, bukanlah disebabkan oleh penyakit iman, tetapi mereka berpendapat bahwa ekonomi, poltik, keamanan dan pendidikan adalah penyebab utama kemunduran ummat, sehingga menjadi agenda prioritas mereka dalam usaha perbaikan ummat ini.

Oleh sebab itu, berbahagialah orang yang menyibukkan diri dalam usaha atas iman, senantiasa berusaha memperbaiki ummat dari sisi iman dan amalnya, sebab itulah kunci utama segala penyelesaian. Dan beruntunglah orang yang sedia berkorban demi nasib akhiratnya ummat ini.

“………………………………………………………………………………………….”

Diktuip dari kata pengantarnya Abdurrahman Ahmad As Siburny

Rabu, 28 Oktober 2009

ADZAN, IQOMAT DAN ADAB-ADABNYA

Prosedur/ Adab-adab Adzan dan Iqomat
1. Disyariatkan mengumandangkan adzan jika tiba waktu sholat ( HR Bukhari, Muslim ).
2. Muaddzin ( orang yang mengumandangkan adzan ) dianjurkan berwudlu lebih dulu ( HR Tirmidzi ). Makruh hukumnya adzan tanpa wudlu ( Abu Dawud ).
3. Disunnahkan menyerukan adzan dengan suara yang keras dan lantang, karena tujuan adzan adalah untuk memanggil orang banyak agar melaksanakan sholat berjamaah. Tidak seorangpun jin, manusia atau apa saja yang mendengar betapa keras suara muaddzin, melainkan menjadi saksi baginya pada hari kiamat. ( HR Bukhari, Nasa’i, Ibnu Majah ).
4. Disunnahkan memilih orang yang ternyaring suaranya untuk adzan ( Abu Dawud ).
5. Lafadz adzan adalah :

Artinya:
Allah Maha Besar 2x
Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah 2x
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah 2x
Marilah mengerjakan sholat 2x
Marilah menuju kemenangan 2x
Allah Maha Besar 2x
Tiada Ilah selain Allah

6. Kalimat-kalimat dalam iqomat sama dengan kalimat-kalimat dalam adzan, hanya jumlahnya diganjilkan ( HR Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi ).
7. Adzan diserukan dengan alunan lambat, sedangkan iqomat diserukan dengan nada cepat tetapi jelas. ( Tirmidzi ).
8. Pada saat adzan shubuh, ditambah kalimat:

Artinya:
“Sholat itu lebih baik daripada tidur”, 2x ( HR Tirmidzi, Abu Dawud )

9. Imam bertanggung jawab terhadap makmum dalam mengimami. Dan muaddzin bertanggung jawab dalam menjaga waktu sholat, agar jamaah menunaikan sholat pada waktu yang benar. ( HR Tirmidzi ).
10. Disunnahkan melantunkan adzan di tempat yang tinggi seperti bukit atau menara. ( HR Abu Dawud ).
11. Disunnahkan adzan dengan berdiri. ( HR Bukhari, Muslim ).
12. Sebaiknya orang yang iqomat adalah orang yang adzan. ( HR Tirmidzi ).
13. Muaddzin hendaknya memasukkan jari telunjuknya ke telinga ketika adzan. ( HR Tirmidzi ).
14. Muaddzin disunnahkan memiringkan kepala ke kiri ketika menyerukan kalimat:

( Hayya ‘alashsholaat..)
Artinya: Marilah sholat 2x.
lalu ke kanan ketika kalimat:

( Hayya ‘alal falaah…)
“Marilah menuju kemenangan” 2x.

15. Orang yang mendengar adzan disunnahkan menjawab adzan dengan ucapan yang sama yang dilantunkan oleh muaddzin, kecuali ketika mendengar kalimat:


“ Hayya ‘alashsholaat” 2x, “ Hayya a’lal falaah” 2x
Dijawab dengan:

( Laa khaula wala quwwata illa billah )
“ Tidak ada daya dan kekuatan kecuali pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung”

16. Disunnahkan membaca do’a setelah mendengar seruan adzan, sbb:

Artinya :
“ Ya Allah, Rabb dakwah yang sempurna ini. Dan sholat yang didirikan. Berilah kepada Tuan kami Muhammad ‘wasilah’ dan ‘fadhilah’. Dan angkatlah ia ke kedudukan yang terpuji, sebagaimana Engkau janjikan kepadanya. Sesungguhnya Engkau tidak pernah ingkar janji.” ( HR Bukhari ). Juga disunnahkan membaca sholawat ( HR Muslim ).

17. Tidak boleh menggaji seorang muaddzin. Lebih utama adzan secara sukarela. ( HR Muslim, Tirmidzi, Nasa’i ).
18. Jangan keluar dari masjid setelah mendengar adzan, kecuali karena batal wudlu atau sesuatu yang sangat mendesak. ( HR Muslim, Tirmidzi, Nasa’i ). Sebaiknya kita sudah duduk dalam shaf sebelum waktu sholat tiba dalam keadaan sudah berwudlu.
19. Muaddzin ditugaskan menunggu Imam. Jangan iqomat sebelum Imam datang. ( HR Muslim, Tirmidzi ).
20. Wanita hanya boleh adzan dan iqomat untuk jama’ah kaum wanita. ( HR Hakim ).
21. Sebaiknya tetap menyerukan adzan dan iqomat walaupun dalam perjalanan. ( HR Tirmidzi ). Di samping memberitahu waktu sholat kepada musafir yang lain, juga sebagai dakwah agar mereka sholat dengan berjamaah jika memungkinkan.
22. Syarat-syarat sah menjadi muaddzin: 1> Islam, 2> Tamyiz ( sudah bisa membedakan yang baik dan tidak baik ). Tidak sah adzannya anak kecil yang belum tamyiz. 3> laki-laki. Tidak sah adzannya seorang wanita kepada jamaah laki-laki. 4> Kalimat adzan tertib ( urutannya benar ), 5> Kalimat adzan tidak boleh diselingi dengan kata-kata lain selain kalimat adzan. 6> Adzan dengan suara yang lantang dan keras.
Read More or Baca Lebih Lengkap..

Senin, 26 Oktober 2009

BAB 3. MANDI DAN ADAB-ADABNYA

Mandi itu ada 2 macam. Mandi WAJIB dan Mandi Sunnah.
Apa itu Mandi Wajib?

Definisi Mandi Wajib berdasarkan firman Allah:
“ Dan jika kamu junub, maka mandilah.” ( Al Maidah: 6 )

Definisi Mandi Sunnah,berdasarkan hadits Nabi:
“ Adalah kewajiban setiap muslim kepada Allah, mandi pada setiap minggunya sehari ( Seminggu sekali ), dimana ia membasuh kepala dan tubuhnya.” ( Bukhari, Muslim ).

Kenapa harus Mandi Wajib?:
1. Jika dua kemaluan, laki – laki dan wanita bertemu.
2. Keluar mani dengan sebab apapun, baik mimpi, mengkhayal, bergurau, bermimpi, dsb. Sedangkan jika bermimpi tapi tidak keluar mani, maka tidak diwajibkan mandi.
3. Setelah berhenti dari keluar darah haidh dan selesai nifas. ( Tirmidzi )
4. Mandi bagi mayit ( Bukhari )
5. Mualaf ( orang kafir yang baru masuk Islam ) wajib mandi. ( Bukhari ).

Mandi termasuk dalam rangkaian bersuci ( Bukhari, Muslim ). Hikmah disyariatkannya mandi:
1. Memperoleh pahala, karena bersuci adalah bagian dari iman ( Muslim )
2. Memperoleh kebersihan ( Bukhari, Muslim )
3. Memperoleh semangat dan kesegaran.

Prosedur yang dianjurkan dalam mandi:
1. Terlebih dahulu berniat untuk mandi, untuk menghilangkan hadats besar.
2. Mencuci kedua telapak tangan, lalu membasuh kemaluan dan telapak tangan digosokkan ke tanah atau ke dinding.
3. Dianjurkan untuk berwudlu terlebih dulu, yaitu berkumur, beristinsyaq ( memasukkan air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya ), mencuci muka dan kedua hasta tangan, kemudian mengalirkan air di atas kepala sebanyak 3 x. Selanjutnya mengalirkan air ke seluruh tubuh. Terakhir adalah mencuci kedua kaki. ( Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i )
4. Wanita berambut panjang, boleh hanya dengan menyiramkan air 3 x ke atas rambutnya ketika mandi wajib. ( Muslim )
5. Sunnah ( dianjurkan ) untuk mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan ketika menyiram badan, lalu bagian sebelah kiri, selanjutnya bagian depan dan terakhir bagian belakang. ( Nasa’i )
6. Boleh mandi junub dengan berendam di dalam air, asalkan semua anggota badan terkena air. ( Asy Syafi’i ).
7. Dalam mandi wajib, air harus mengenai semua pori-pori badan, kemudian meratakannya, sekaligus membersihkannya. ( Tirmidzi )
8. Sebaiknya berwudlu terlebih dahulu sebelum tidur. Dan cukup sekali mandi setelah menggauli beberapa istri ataupun beberapa kali. Akan tetapi dianjurkan berwudlu lebih dulu sebelum melakukan yang kedua kalinya. ( Tirmidzi ). Dan boleh langsung mandi setelah berhubungan atau tidak langsung mandi, menangguhkannya hingga bangun dari tidur. ( Nasa’i ).
9. Usahakan jangan sampai menyentuh kemaluan dengan telapak tangan jika sudah selesai mandi. Jika menyentuh, maka batallah wudlunya. ( Nasa’i ).
10. Nabi saw menolak memakai handuk setelah mandi. ( Nasa’i ).
11. Usahakan menutup aurat ketika mandi ( tidak telanjang bulat ). Sebaiknya memakai kain khusus basahan saat mandi.
12. Disunnahkan mandi pada saat: a.> Hari Raya ( Imam Malik ), b> Hari Jum’at ( Tirmidzi, Bukhari, Muslim ), c> Saat terjadi gerhana matahari dan bulan, d> Sesudah memandikan jenazah ( Imam Ahmad, Tirmidzi ), e> Setelah kembali dari peperangan ( Muslim ), f> Ketika ihram ( Bukhari ), g> Ketika wuquf di Arafah ( Bukhari ), h> Ketika memasuki kota Makkah ( Bukhari, Abu Dawud ).
13. Hal –hal yang dimakruhkan ketika mandi: a. Boros air. Nabi saw mandi dengan 1 sha’ air atau 5 mud. ( 1 sha’ = 4 mud = 40 cm3 ). ( Bukhari, Muslim ), b. Mandi di air yang tergenang. ( Muslim ). Jika terpaksa, harus diambil dengan hati-hati agar tidak mustakmal.
Read More or Baca Lebih Lengkap..

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

You are moslem, aren't U? You must be familiar with kalimah Laa ilaaha Illallohu Muhammadur Rasuulullah. It's mean that There is no God except of Allah Ta'ala and Muhammad is the Messenger of Allah. But Have U known what the really means of Muhammadur Rasuulullah?? It's meant that you must follow all of his sunnah. All aspects of your life should stand on sunnah. Sunnah is all kind of what u must do, what U must think, U wear, your daily style, etc. So, this blog, with all of my weakness, try to share with U, about sunnah based lifestyle. Fully sorry, at present, temporaly presented in Bahasa Indonesia. InsyaAllah, in the future, will be presented in English. Have a nice reading.

Aa Gunt

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP